HALTENG,AM.com – Tim Forensik Mabes Polri bersama Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan otopsi terhadap dua korban kasus pembunuhan di Hutan Halmahera. Rabu (21/04/2021) kemarin.
Kedua korban atas nama Masani Hi Yusuf yang dimakamkan di Tempat pemakamam Umum (TPU) Desa Masure, Patani Timur, diotopsi pukul 09:00 Wit.
Kedua korban di autopsi oleh Tim Kedokteran Forensik Pusdokkes Polri dipimpin langsung Kasubbid Soksik Biddokpol Pusdokkes Polri AKBP dr. Wahyu Hidayati Dwi Palupi, bersama Pamin doksik Biddokpol Pusdokkes Polri IPDA Ayu Safitri.
Terpisah Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico A Setiawan kepada wartawan membenarkan jenazah korban pembunuhan yang di makamkan di Halmahera Tengah telah diotopsi.
“Iya benar dua jenazah telah diotopsi kemarin,” jelas Nico, melalui aplikasi WhatsApp. Kamis (22/04/2021).
Nico bilang, otopsi dilaksanakan dalam rangka kepentingan proses penyidikan perkara dalam kasus tersebut, dengan mencari dan mengumpulkan bukti guna mengetahui penyebab kematian korban.
“Untuk hasil otopsi ketiga korban kemungkinan minggu depan,” pungkasnya. (∆)