TERNATE,AM.com – Sub Direktorat Kriminal Umum Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Maluku Utara begerak cepat mencari pelaku pencurian dan upaya penculikan anak yang dilakukan di salah satu rumah di Tanah Tinggi, Kota Ternate Maluku Utara.
Tak butuh waktu lama, Jatanras Polda Maluku Utara berhasil meringkus pelaku, disalah satu kamar kos di Lingkungan Jati Metro, Kelurahan Jati. Pelaku dengan inisial MN alias Hasim, selain pelaku anggota juga mengamankan beberaoa barang bukti yang digunakan pelaku, yakni satu unit mobil Suzuki R3 dengan nomor Polisi DG 1366 KD, satu buah golok, kabel kawat yang digunakan pelaku, tas ransel belakang, satu pasangan sepatu, uang tunai Rp.150.000 dan sebuah kaos warna hitam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana melalui Ps Panit II Jatandras Polda Malut, Aiptu Samsul Majid kepada wartawan membenarkan bahwa pelaku dalam kasus tersebut sudah di amankan.
“Iya pelakunya sudah kami amankan dia sekitar pukul 13.10 WIT di lingkungan Jati Metro,” jelasnya.
Samsul bilang, setelah anggota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), anggota melakukan profeling dan menemukan tempat tinggal pelaku.
“Berkat kerja tim sehingga tidak kurang dari dua hari kita langsung amankan pelaku,” katanya.
Kata Samsul, untuk sekarang pelaku masih dilakukan pemeriksaan atas perbuatannya.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan kita juga sedang memintai keterangan kepada korban juga,” pungkasnya. (∆)