Reporter : Dirman Imanailo
SOFIFI, AM.com–Pemerintah Provinsi Maluku Utara, menetapkan kabupaten Kepulauan Sula, kabupaten Pulau Taliabu dan Kota Tidore Kepulauan sebagai daerah rentan rawan pangan. Hal ini. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pangan Provinasi Maluku Utara, Saleh Al Gani, usai rapat koordinasi (Rakor) dan pendatanganan kerjasama dengan tema, “Sinergi Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan Provinsi Maluku Utara” di Grand Dafam Bela Ternate, Rabu (5/2/2020).
Dia mengaku, Rakor tersebut ditemukan daerah rentan rawan pangan terdapat di kabupaten Kepulauan Sula, kabupaten Pulau Taliabu, dan Tidore Kepulauan khusunya kecamatan Oba Utara-Oba Selatan. Dari 3 daerah ini, maka harus diukur indikatornya, jika salah satu indikator adalah pangan berarti pihaknya akan interfensi. Tindakan diambil, lantaran budaya bertani masyarakat Maluku Utara hampir hilang.
“Budaya bertani sekarang tidak sama dengan orang tua kita dulu. Bahkan mereka mendidik kita sajak mulai dari anak usia dini. Semisalnya mereka memberikan anak makan dengan teratur tidak sama dengan ibu-ibu sekarang, kasih makan anak saja harus main Handphone (HP),”tuturnya.
Dikatakan, untuk menghilangkan rentan rawan pangan di tiga daerah ini, maka dilakukan pendatanganan secara besama agar bisa sinergi dengan instansi terkait supaya daerah rentang rawan pangan dihilangkan dari peta yang berwarna merah ke warna hijau.
“Hal ini harus di dukung dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan sebagainya. Kalau instansi ini tidak bekerja sama pasti saja pihak kami cuman mengatasi di stantingnya saja,”ungkapnya.
Menurut dia, perekonomian hidup harus ada juga kerja sama antar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Karena Provinsi tidak mempunyai Wilayah yang mempunyai Wilayah adalah Kabupaten/Kota.
“Tetapi kita mau melakukan sesuatu tanpa dukungan anggaran, pasti saja percuma, meski begitu, kami dari Dinas Pangan tetap konsentrasi terhadap daerah yang warna merah turun ke warna hijau,”tukas Saleh.
Sementara itu, Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian mengaku, di Maluku Utara masih membaik, karena di tiga daerah tersebut juga tidak semuanya rentan rawan pangan tetapi di beberapa kecamatan saja yang berwarna merah di peta pangan.
Terkait dengan hal ini, interfensi Mentri adalah memperbaiki sistem logistik semisalnya membangun jalan dan transportasi, kemudian mengajak masyarakat memproduksikan bahan pangan mereka sendiri serta diberikan bantuan pupuk dan modal, tetapi harus melibatkan SKPD yang ada karena sangat berkaitan antar satu sama lain.
“Ada 9 interfensi tapi dikelompokan menjadi tiga yaitu ketersediaan pangan, akses terhadap pangan, perawatan pangan. Penakanan saya adalah memberikan modal tapi modal tidak bisa dikembalikan cuman dia harus konsisten, semisalnya dia tanam lalu diproduksi dan tanam kembali. Jadi anggaran ini diberikan langsung kepada kelompok tani bukan kepada Dinas,”jelasnya.
Terpisah, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba menyampaikan, seluruh SKPD harus turun ke lapangan untuk melihat secara langsung agar bisa diketahui apa yang dirasakan masyarakat kecil.
“Jangan cuman diatas kertas, tetapi turun langsung ke lapangan, agar bisa ketahui keresahan masyarakat,”pungkasnya.