Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Maluku Utara, Misfaruddin menuturkan, Nilai ekspor provinsi Maluku Utara pada Juni 2019 capai US$55,68 juta, mengalami penurunan 27,07 persen dibanding pada bulan Mei 2019 sebesar US$76,34 juta.
Untuk Ekspor Maluku Utara pada Juni 2019 berupa golongan barang bijih, kerak, dan abu logam (HS 26) ke Tiongkok dan Ukraina dan besi dan baja (HS 72) ke India.
“Secara kumulatif, ekspor Maluku Utara Januari–Juni 2019 sebesar US$363,60 juta, mengalami peningkatan 36,24 persen dibandingkan periode Januari–Juni 2018 yang sebesar US$266,89 juta. Secara kumulatif, volume ekspor Maluku Utara Januari–Juni 2019 sebesar 5.941,54 ribu ton, mengalami peningkatan sebesar 21,76 persen dibanding Januari-Juni 2018 yang sebesar 4.879,65 ribu ton,”kata Kepala BPS Maluku Utara, Misfaruddin.
Dikatakan, Nilai ekspor Indonesia Juni 2019 mencapai US$11,78 miliar atau menurun 20,54 persen dibanding ekspor Mei 2019. Sementara jika dibanding Juni 2018 menurun 8,98 persen. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Juni 2019 mencapai US$80,32 miliar atau menurun 8,57 persen dibanding periode yang sama tahun 2018.
Sementara itu, pada bulan Juni 2019 barang dari Provinsi Maluku Utara juga diekspor melalui provinsi lain yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Bali. Di antara barang ekspor asal Maluku Utara tersebut adalah golongan Ikan dan Udang (HS 03), Lak, Getah dan Damar (HS 13), Kayu, Barang dari Kayu (HS 44), Paket Pos, Parcel dan Barang yang dikembalikan (HS 99) dan lainnya.
“Nilai ekspor asal barang dari Provinsi Maluku Utara yang diekspor melalui provinsi lain pada Juni 2019 sebesar US$1,22 juta atau 2,14 persen dari total ekspor asal barang Provinsi Maluku Utara yang sebesar US$56,90 juta,”ungkapnya.
Selain itu nilai impor Provinsi Maluku Utara pada Juni 2019 sebesar US$10,15 juta, mengalami penurunan 76,83 persen dibanding Mei 2019 yang senilai US$43,81 juta. Untuk volume impor Maluku Utara pada Juni 2019 sebesar 7,12 ribu ton atau mengalami penurunan sebesar 92,04 persen dibanding Mei 2019 yang sebesar 89,52 ribu ton.
“Pada bulan Juni 2019, Provinsi Maluku Utara mengimpor 25 golongan barang dengan nilai impor terbesar pada golongan kendaraan dan bagiannya (HS 87) senilai US$5,89 juta. Barang impor Maluku Utara pada bulan Juni 2019 berasal dari Tiongkok dan Malaysia. Nilai impor Maluku Utara pada Januari-Juni 2019 adalah sebesar US$173,19 juta atau meningkat sebesar 52,70 persen dibandingkan dengan impor Januari-Juni 2018 yang senilai US$113,42 juta,”jelasnya.
Misfaruddin menambahkan, Volume impor Maluku Utara Januari-Juni 2019 sebesar 298,16 ribu ton atau mengalami peningkatan sebesar 28,85 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2018.
Nilai impor Indonesia Juni 2019 mencapai US$11,58 miliar atau turun 20,70 persen dibanding Mei 2019, namun bila dibandingkan Juni 2018 naik 2,80 persen.
“Sedangkan neraca perdagangan Maluku Utara pada bulan Januari-Juni 2019 mengalami surplus senilai US$ 190,41 juta.