Reporter: Rusdianto Umagapi
SANANA, AM.com– Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Ihwanudin Umasangadji memblokir nomor salah satu wartawan, saat konfirmasi berita lewat Aplikasi WhatsAap, Rabu (20/2/2019).
Wartawan saat mengkonfermasi berita terkait dengan anggaran tahun 2017 di bagian Kominfo yang diperuntukan bagi penyebaran informasi pemda melalui media cetak dan media elektronik, sebagaiman yang tertuang dalam Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2017, yakni anggaran penyebarluasan informasi pemda melalui media cetak dan elektronik sebesar Rp 203.500.000.00 terealisasi 100 persen.
Hal tersebut bukannya menanggapi peratayaan itu, mala memblokir nomor WhatsAAp wartawan bersangkutan, hal ini membuat kekecewaan serta ketersinggungan bagi media bersangkutan.
Sehinngga itu, wartawan Aspirasi Malut, sekaligus Ketua Ikatan Wartawan Sula (IWS) Sahbudin Yunus, meminta kepada bapak Bupati Hendrata Thes, untuk mengevaluasi serta mepertanyakan sikap yang tidak terpuji itu kepada Kadis yang bersangkutan. (*)