Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU, AM.com–Sebanyak 235 Calon Legislatif (Caleg) yang akan menhikuti kontestasi politik di tahun 2019 mendatang, untuk merebut 20 kursi parlemen. Peserta Pemilu pada Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pemilihan Presiden RI itu ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu (Pultab) dalam rapat pleno, Kamis malam (20/09/2018) sekira pukul 22.20 WIT.
Pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pulau Taliabu tersebut berdasarkan surat putusan (SK) nomor: 08/PP.01.4-Kpt/03/Kab/8208/IX/2018.
Asrarudin La Ane, anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), usai rapat pleno kepada media ini mengatakan, sebanyak 235 orang Daftar Calon Tetap (DCT) dari 240 Daftar Calon Sementara (DCS) 4 orang mengudurkan diri dan satu orang tidak memenuhi syarat. Ratusan Calon wakil rakyat ini yang akan bertarung memperebut 20 kursi DPRD pemilu 2019 nanti.
Lanjutnya, empat orang itu mengundurkan diri karena memilih menjadi honorer, tidak mau terlibat lagi dalam politik. yang satunya lagi tidak memenuhi syarat.
“KPUD telah menetapkan sebanyak 235 orang DCT tanpa ada masalah. Sebelumnya sebanyak 240 orang yang masuk dalam DCS namun 4 orang telah mengundurkan diri dengan berbagai alasan yakni ada yang masih berstatus honorer. Sedangkan satu orang tidak memenuhi syarat,” Kata Komisioner KPU Taliabu Asrarudin La Ane saat diwawancarai media ini diruang kerjanya usai rapat Pleno.
Asra menambahkan, dalam rapat pleno tersebut dihadiri 16 perwakilan Partai Politik (Parpol), diantaranya, Partai Golkar, PPP, PDI-P, Gerindra, Hanura,PAN, PSI, Nasdem, PBB, PKB, PKPI, Demokrat, Perindo, PKS, Berkarya, Garuda. serta sejumlah anggota DPRD Pultab.