Reporter : Rusdianto Umagapi
SANANA, AM.com–Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Ahmad Idris Baguna, membantah jika dirinya membatalkan proyek pekerjaan jalan Tani desa Modapohi, sebagaimana diberitakan media ini beberapa waktu lalu.
“Memang ada program pembangunan jalan Tani di desa itu, namun anggaran-Nya hanya sebesar Rp190 juta yang bersunber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 dengan lebar jalan 2,5 meter dan panjang 1 Km. Jadi, sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, bahwa kami pending anggaran Rp500 juta untuk pekerjaan jalan tani, itu tidak benar,”ungkap Idris kepada redaksi, www.aspirasimalut.com, Senin (03/09/2018).
Baca Berita Terkait : Warga Modapohi Kepsul Sesalkan Pembatalan Anggaran Pembangunan Jalan Tani
Terkait dengan pengalihan bantuan, Idris mengaku, dirinya tidak pernah memerintahkan untuk dilakukan pengalihan status penerima bantuan, baik itu anggaran pembangunan jalan tani, bibit pertanian, Handtractor, serta bantuan baik itu saprodi maupun alsintan.
“Tidak ada pengalihan bantuan ke desa lain, penerima bantuan itu berasal dari desa Modapohi sendiri. Kalau soal tidak ada bantuan, selama ini kami cukup perhatian kepada kelompok Tani yang ada. Buktinya, bantuan dari tahun 2017 hingga 2018 ini, kami berikan baik Saprodi maunpun Alsintan, bahkan tractor kami berikan ke desa Modapohi,”terangnya.
Ia berharap, kelompok Tani seharusnya lebih komunikatif dan berkoordinasi ke pihak dinas. Sehingga, segala sesuatunya dapat dijelaskan dengan benar.
“Saya berharap dengan adanya informasi ini, para petani dan dinas selalu berkoordinasi. Seperti informasi pengusulan pembangunan jalan Tani itu, mereka dengar Rp500 padahal sesungguhnya hanya Rp190 juta saja dan tetap akan dibangun di desa Modapohi. Sehingga itu, harus ada koordinasi dari ketua kelompok Tani dengan pihak terkait,”pintanya.