Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com–Ratusan mahasiswa program studi pendidikan Geografi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unkhair Ternate menggelar aksi pemboikotan kampus menyusul maraknya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum Dosen. Aksi itu juga menuntut pimpinan fakultas untuk memecat Dosen kontrak yang tidak profesional dan tidak patut menjalankan aturan akademik.
Aksi protes mahasiswa yang digelar di lingkungan Kampud II Umkhair Akehuda itu dengan cara membakar ban bekas dan membawa spanduk yang bertulisan “Stop Pungli Terhadap Mahasiswa,”.
Koordinator lapangan (Korlap), Alfian M. Ali dalam orasinya menyampaikan, mahasiswa Unkhair saat ini telah dikenakan dengan aturan Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan dalam aturan UKT dijelaskan bahwa, setiap mahasiswa yang terdaftar dalam sistem UKT, tidak lagi dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Namun, kata dia, yang terjadi di lingkungan FKIP saat ini, tenaga pendidik (Dosen) masih saja melakukan pungli terhadap mahasiswa yang dibebankan UKT. “Dalam aturan UKT, mahasiswa tidak lagi dibolehkan dipungut biaya, namun banyak dosen yang melanggar hal itu, contohnya, ada oknum dosen yang melakukan Pungli di kalangan mahasiswa dengan jumlah Rp3 juta per orang, dengan alasan pergi melakukan praktikum salah satu mata kuliah di Makassar provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, oknum dosen juga melakukan penekanan terhadap mahasiswa jika tidak ikut praktikum mata kuliah di makasdar akan berkonsekuensi diberikan nilai eror atau (E), dan anehnya, kebijalan ini di lakukan oleh dosen kontrak yang saat mengajar di FKIP,”bebernya.
Olehnya itu, mahasiswa meminta kepada pimpinan fakulatas dalam hal ini dekan FKIP, agar menetralisir kinerja dosen di FKIP yang tidak sesuai dengan aturan akademik, kemudian masalah ruangan kuliah yang saat ini sering dikeluhkan mahasiswa harus segera diperhatikan.
Selain mendesak pimpinam fakuktas memecat dosem kontrak, mahasiswa juga mendesak agar pimpinan fakuktas juga memecat oknum-oknum dosen yang tidak profesional dalam melakukan proses pembelajaran dan memberikan nilai kepada mahasiswa.
Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, dekan FKIP Unkhair, Dr. Rasid A Tolangara, didampingi pembantu dekan I dan pembantu dekan II, Dr. Ade Hairullah, langsung melakukan hearing terbuka dengan mahasiswa untuk mendengarkan tuntutan mahasiswa.
Dekan FKIP Unkhair, Dr. Rasid A Tolangara, ketika dikonfirmasi, menyampaikan, aksi dan tuntutan mahasiswa tersebut sangat rasional, karena menyangkut dengan peningkatan mutu pendidikan di FKIP dalam hal pelayanan terhadap mahasiswa. “Tuntutan mahasiswa sangat rasional, karena mungkin mahasiswa belum mendapat pelayanan yang baik, kemudian ada oknum-oknum dosen yang melakukan tindakan yang tidak profesional seperti menebarkan ancaman kepada mahasiswa kemudian ada Pungli dan sebagainya, sehingga kami berusaha untuk menghilangakn semua apa yang dikeluhkan mahasiswa saat ini, terutama Pungli.”ujarnya.
Menurutnya, yang namanya Pungli itu tidak dibolehkan, alias menabrak aturan karena mahasiswa Unkhair saat ini dikenakan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang didalamnya suda termasuk uang praktikum, SPP, PPL, Kubermas hingga Wisuda. “Yang namanya UKT tidak ada lagi pungli, sehingga jika memang benar ada dosen yang pungli maka kita sangat sesali,”akunya.
Kata dia, mahasiswa adalah agent of control, atau sebagai pengontrol kebijakan, sehingga wajar jika ada hal-hal yang menyimpang itu disuarakan oleh mahasiswa, dan sebagai pimpinan fakultas, maka kami siap terima dan mendengarkan tuntutan mahasiswa. Karena tujuanya adalah menjadikan FKIP lebih baik dari sebelumnya.
Menindaklanjuti tuntutan mahasiswa tetsebut, pihaknya langsung mengundang 10 kepala program studi di lingkup FKIP untuk melakukan rapat. Ia juga menegaskan, Dosen FKIP harus bekerja sesuai aturan dan stop menebarkan ancaman kepada mahasiswa, karena tugas dosen adalah sebagai pendidik. Pungkasnya.