TERNATE, AM.com–Posisi bakal calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku Utara periode 2018-2023 Dr H. Burhan Abdurahman dan Ishak Jamaluddin (Bur-Jadi) semakin kokoh pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nanti.
Betapa tidak, koalisi kebaikan untuk Maluku Utara yang lebih baik yang terbentuk di Hotel Cordela Jakarta, pada Jumat Malam (15/9/2016), itu tetap solid dengan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) model B1-KWK Partai Demokrat, Sabtu (07/01/2018) malam tadi.
Koalisi pengusung wali kota Ternate dua periode ini, yakni Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), DPW Partai Bulan Bintang (PBB), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai HANURA dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesi (PKPI).
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara Hendrata Thes, malam tadi kepada www.aspirasmalut.com menuturkan, dikeluarkan rekoemndasi dalam model B1-KWK kepada pasangan calon Bur-Jadi itu berdasarkan koalisi beberapa partai politik yang dilangsungkan di Hotel Cordela Jakarta pada September 2017 lalu.
“Ini sudah berdasarkan rekoemndasi yang kami sampaikan ke DPP sesuai arah koalisi yang sudah terbangun. Ini lama keluar karena masih harus dilakukan pengkajian di tingkat DPP soal figure yang kami usulkan,”tutur Hendrata.
Seperti diketahui, Kata Hendrata, pembentukan koalisi yang sebelumnya itu dimaksudkan untuk menjajaki dan berkomunikasi soal visi misi untuk membangun Maluku Utara yang lebih baik “Iniah yang menjadi pengkajian d tingkat DPP. Dan ini juga bukan lantaran kami mau main aman, tetapi harus benar-benar dikajih oleh DPP soal program yang aan dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat,”imbuhnya.
Bupati kabupaten Kepulauan Sula ini pun menegaskan, SK yang dikeluarkan tersebut tanpa mahar aun tukar guling politik. “Saya tegaskan lagi, ini tanpa mahar dan kami tetap berkomitmen pada koalsi yang telah terbangun sebelumnya,”tukasnya, sembari meminta kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk mengamankan dan memenangkan figure yang telah diusung DPP Demokrat pada Pilkada nanti. (blm)