Repoter : Sahmar Ebamz
TERNATE, AM.com-Deklarasi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara periode 2018-2023 Burhan Abdurrahman dan Ishak Jamaluddin, pada Rabu (27/12) kemarin yang digelar dilapangan Perikanan Ternate, melibatkan anak dibawah umur.
Pantauan dilapangan, Massa yang menghadiri deklarasi pasangan Bur-Jadi ini terlihat anak-anak dibawah umur yang masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah berhamburan, hal ini terlihat dengan jelas anak-anak sebagian besar hadir dengan memakai kostum calon kandidat Bur-Jadi dan Kostum Partai pendukung Bur-Jadi serta anak-anak ini juga mengibarkan bendera partai tertentu saat deklarasi berlangsung.
Hal yang sama pula terlihat di tengah-arena depan panggung deklarasi, sebagian besar anak-anak digiring kedalam arena deklarasi untuk bergabung dan menyuarakan yel-yel dukungan kepada pasangan Bur-Jadi
Pemerhati Pendidikan yang juga penggiat demokrasi Karman mengatakan, Persoalan keterlibatan anak di bawah umur dalam acara deklarasi pasangan Bur-Jadi sangat disesali sebab ini semakin memberikan contoh tidak baik terhadap proses kedewasaan berdemokrasi di Provinsi Maluku Utara.
Dijelaskan, melibatkan anak dibawah umur dalam setiap aktivitas politik sangat berbenturan dengan UU. Karena dalam undang-undang perlindungan anak, jelas disebutkan anak di bawah umur tidak boleh dilibatkan dalam politik.
“Harusnya pihak Bawaslu Provinsi Malut selaku lembaga pengawas juga harus mengambil tindakan tegas sehingga demokrasi kita tidak di cedrai dengan tindakan tindakan seperti itu, sebab menurut Karman alumni Universitas Khairun ini apapun alasannya tidak boleh ada upaya menggiring anak anak terjun dalam aktivitas politik,” tegas Dia. (Bamz