Reporter : Yanto Samil
TALIABU, AM.com-Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Malut, terus buru tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2017. Buktinya, Minggu (9/12/2019), setelah melakukan pemeriksaan para Kepala Desa (Kades) di kabupaten Pulau Taliabu, penyifik kembali melakukan pemeriksaan 2 orang pengawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ranting Bobong.
Pemeriksaan tersebut adalah tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya, yakni pemeriksaan terhadap 71 orang Kepala Desa (Kades) dan 4 orang Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pultab.
Kedua Pegawai BRI Ranting Bobong Kabupaten Pultab yang diperiksa Dit Reskrimsus Polda Malut, diantaranya, Kepala Ranting, berinisial A dan salah satu Staf Supervisor berinisial IK. Keduanya menjalani proses pemeriksaan selama 9 jam di ruang Unit Reskrim Mapolres Persiapan Pultab.
Ketua Tim Penyidik, Iptu Syarif Djumati kepada wartawan. Minggu (10/10/2017) membenarkan, adanya pemeriksaan tersebut. ”Iya kami udah melakukan pemeriksaan semua Kades dan 4 orang pegawai (DPMD) Pultab, dan pemeriksaan ini terkait dengan penyalagunaan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2017, ” katanya.
Informasi yang dihimpun media ini, penyidik telah menemukan dugaan aliran dana dari Direktur CV. Syafaat Perdana yang kemudian diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), melalui salah satu staf berinisial LOM, dengan total uang sebesar Rp 4,6 miliar.
Uang sebesar Rp 4,6 Miliar itu, dipotong dari DD Tahun 2017, alasannya untuk keperluan Biaya Perjalanan Dinas pada kegiatan Bimtek Aparatur Desa ke Jakarta beberapa saat lalu.
Sementara itu, Sebelum pemeriksaan kali kedua dilakukan, penyidik Ditreskrimsus Polda Malut telah meminta keterangan Saksi Ahli dari Kementrian Desa (Kemendes) dan BPK RI. Oleh karena itu, setelah kembali ke Polda Malut, penyidik sudah pasti mengantongi siapa-siapa saja yang bakal dijadikan tersangka nantinya.
Diketahui, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu juga bakal di periksa dalam waktu dekat, terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa.