TERNATE, AM.com–Karateker ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI), Senin (30/10) kemarin mensosialisasi pemberhentian ikhi Sukardi dari jabatan ketua DPD KNPI Maluku Utara di Grand Majang hotel Ternate. Pemberhentian Ikhi Sukardi Husendan pengangkatan Safrin Yusuf sebagai Karateker ketua DPD KNPI Maluku Utara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI dengan Nomor: KEP.261/DPP KNPI/X/2017.
“Dikeluarkan SK ini oleh DPP dalam rangka mewujudkan eksistensi organisasi, dan kerja kerja organisasi berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; Bahwa kepengurusan DPD KNPI Maluku Utara tidak dapat menjalankan konsolidasi sehingga tidak berjalannya roda organisasi dengan baik,” Safrin Yusuf.
Safrin, yang juga koordinator wilayah AMPG Maluku Utara itu menuturkan, bahwa berdasarkan aspirasi yang berkembang dari DPD di kabupaten/kota dan organisasi kemasyarakatan Pemuda tingkat Provinsi Maluku Utara untuk dilakukan penyegaran organisasi dengan pengangkatan karateker ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Utara. “Keputusan tersebut berdasarkan dengan AD/ART dan Pokok pokok program kerja Nasional KNPI Periode 2015-2018. Serta Peraturan dan Kebijakan organisasi KNPI lainnya,”terangnya.
Sementara itu, koordinator wilayah KNPI Maluku Utara Samtidar E. Tomagola, menambahkan, keputusan DPP KNPI juga berdasarkan rekomendasi mosi tidak percaya kepada kepemimpinan Ikhi sukardi. “Dalam Rekomendasi koordinator wilayah KNPI Provinsi Maluku Utara, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tingkat daerah,”tegasnya.
Hingga itu, Samtidar, menghimbau kepada seluruh pengurus DPD KNPI Malut dan DPD Kabupaten/Kota Se-Maluku Utara dibawah kepemimpinan Iki Sukardi Husen untuk menerima hasil keputusan DPP KNPI. “Setelah SK ini dikeluarkan, langkah selanjutnya akan diadakan Musda DPD KNPI Maluku Utara,”pungkasnya.
(mg-01)