TERNATE, ASPIRASIMALUT-Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, didampingi Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, secara simbolis menyerahkan 718 sertifikat atas tanah kepada masyarakat Provinsi Malut yang diwakili 718 perwakilan warga dari 9 Kabupaten/Kota.
Penyerahan sertifikat atas tanah, program strategi Nasional pembinaan dan fasilitasi serta kerjasama akses reform oleh Presiden Republik Indonesia ini berlangsung di halaman Pelabuhan Perikanan Nusantra Provinsi Malut, Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Senin, (8/5).
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam sambutannya memaparkan, sesuai laporan Menteri BPN, Sofyan A. Jalil bahwa di Malut harusnya masyarakat yang memegang sertifikat sebanyak 487 ribu bidang. Akan tetapi baru diselesaikan 216 ribu.
“Artinya separuhnya belum ada, baru 46 persen. Untuk seluruh Indonesia, ada 126 juta bidang yang harus sertifikatnya ada. Tetapi baru 46 juta yang terrealisasi.
Akibatnya diberbagai tempat terjadi konflik tanah, baik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan perusahaan maupun antara masyarakat dengan pemerintah, Jokowi juga berpesan kepada warga yang menerima sertifikat tersebut agar dijaga dengan baik agar tidak hilang serta selalu menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI.
“Kedepan kita harapkan apa yang diberikan hari ini nanti provinsi Maluku Utara bisa diperbanyak lagi serttifikat-sertifikat yang bisa diberikan kepada rakyat sehingga rakyat memiliki status hak hukum atas tanahnya,” harapnya.
Harapan senada disampaikan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya. Gubernur berharap agar tetap menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI. Selain itu, Gubernur juga berharap kepada Presiden Jokowi agar bisa menghadiahkan pembangunan infrastruktur untuk masyarakat di Malut.
Kota Ternate 187 orang.
Selain penyerahan sertifikat, Presiden juga memberi hadiah berupa 5 unit Sepeda kepada warga yang ditunjuk tampil ke panggung bersama Jokowi dan menjawab semua pertanyaan dari Presiden. Pertanyaan yang dilontarkan seputaran profesi warga baik sebagai nelayan maupun petani.
(kpt)