spot_imgspot_img

Bupati Pulau Taliabu Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026 ke DPRD

BOBONG, AM.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kamis (24/09/2026)

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus pada rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pulau Taliabu, Moh. Nuh Hasi

Dalam arahannya, Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, hati-hati, dan bertanggung jawab

Ia mengatakan, perubahan APBD 2026 tidak boleh berhenti pada penyesuaian angka, tetapi harus menjadi instrumen untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang ada di daerah agar bisa dirasakan oleh masyarakat taliabu.

Sahsabila menjelaskan, rancangan perubahan APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Dokumen ini bukan semata-mata merupakan dokumen administratif dan angka-angka tetapi merupakan instrumen kebijakan yang menggambarkan kemampuan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta respons pemerintah terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

“Setiap rupiah APBD harus memiliki tujuan. Setiap program harus memiliki keluaran. Setiap kegiatan harus memiliki hasil. Dan yang paling penting, setiap belanja harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan, dalam Proses Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Daerah harus melakukan berbagai penyesuaian terhadap kondisi aktual yang berkembang. penyesuaian tersebut mencakup antara lain perkembangan realisasi pendapatan daerah.

Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 telah disusun berdasarkan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan perkembangan kapasitas pendapatan, kebutuhan belanja, penyesuaian pembiayaan, kemampuan fiskal daerah, serta dinamika dan prioritas pembangunan.

Selain itu, Sashabila juga merincikan pendapatan daerah ditargetkan sebesar RP. 511.419.759.000,00, mengalami perubahan sebesar Rp.21.822.320.000,00 sehingga menjadi sebesar Rp. 489.579.439.000,00.

Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.526.274.759.000,00 mengalami perubahan sebesar Rp. 3.184.348.308,00, sehingga menjadi sebesar Rp. 529.459.107.308,00. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.14.855.000.000,00, mengalami perubahan sebesar Rp. 26.006.668.308,00, sehingga menjadi sebesar Rp.40.861.668.308,00.

“Mari kita jaga disiplin fiskal, kita perkuat sinergi, kita percepat pelaksanaan pembangunan, dan kita pastikan APBD benar-benar hadir sebagai instrumen untuk menyelesaikan persoalan, meningkatkan pelayanan, dan menghadirkan kesejahteraan,” tandasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL