BOBONG, AM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Pulau Taliabu, Siliwanus Tono Himalaya. Ia mengatakan bahwa Bapemperda telah menyelesaikan secara tuntas Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa
Selain itu, ia juga memastikan bahwa proses finalisasi Ranperda tersebut telah melalui seluruh tahapan yang sesuai dengan prosedur dalam pembentukan Undang-undang
“Kami juga telah melaporkan ke pimpinan, dan rencananya besok dilakukan paripurna pengesahan Ranperda Pilkades tersebut” ujarnya kepada para pewarta. Rabu (16/09/2026)
Politisi Partai Hanura itu juga menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pilkades telah dilakukan secara maksimal oleh DPRD Pulau Taliabu melalui Bapemperda guna memastikan Ranperda Pilkades tersebut dapat menjadi payung hukum dalam mengawal kepentingan demokrasi pemilihan kepala desa
“rencananya besok Ranperda Pilkades sudah disahkan” tandasnya



