BOBONG, AM.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mengikuti Sosialisasi Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu Tahun 2026 di Maluku Utara. Kamis (03/09/2026)
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Gamalama, Hotel Bela Ternate itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, serta jajaran OJK dan perwakilan pemerintah daerah se-Maluku Utara.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menghadirkan pemateri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan OJK, yang membahas peran masing-masing lembaga dalam penerbitan dan pengawasan Obligasi dan Sukuk Daerah
Bagi Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperluas wawasan mengenai alternatif pembiayaan pembangunan daerah, sekaligus memahami persyaratan, mekanisme, risiko, serta aspek pengawasan dalam penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah.
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu akan terus melakukan kajian dan koordinasi lintas perangkat daerah untuk melihat berbagai alternatif pembiayaan pembangunan yang memungkinkan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kemampuan fiskal daerah, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta manfaat bagi masyarakat



