BOBONG, AM.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk mempercepat proses pengadaan lahan pembangunan Bandara Dufo sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Pembentukan tim tersebut menjadi langkah Pemda Taliabu untuk menyatukan data, peta dan kerja lintas sektor guna meminimalisasi potensi sengketa pertanahan maupun persoalan hukum di kemudian hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Yosar Kardiat, mengatakan Satgas akan melibatkan sejumlah unsur terkait, mulai dari perangkat daerah teknis, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa.
Menurutnya, keterlibatan lintas instansi diperlukan untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan validitas data pertanahan yang menjadi dasar proses pengadaan lahan.
“Kita punya tagline di sini supaya berkesinambungan: satu peta, satu data, satu tim. Peta sudah ada, data kita lengkapi, dan tim bekerja bersasama” singkatnya



