spot_imgspot_img

Menuju Perampasan Ruang Hidup, PT. SWM Buka Lahan di Taliabu Tanpa Sosialisasi, Laskar Mei Kito : Taliabu Bukan Tanah Kosong

BOBONG, AM.com – Warga Desa Dege, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, menyoroti aktivitas PT. Saptawirasta Mandiri (PT.SWM) bersama konsultan CV. Wana Raya Lestari yang melakukan pembukaan jalan untuk pemasangan patok (Pal) di kawasan hutan Desa Dege.

Warga yang tergabung dalam Laskar Mei Kito menilai pembukaan akses menuju titik pemasangan patok dilakukan tanpa sosialisasi kepada masyarakat. Tak hanya itu, mereka juga menduga bahwa pembukaan lahan tersebut dilakukan dengan cara membakar kawasan hutan

Ketua Laskar Mei Kito, Lifinus Settu, mengatakan proses perintisan jalan yang dilakukan konsultan CV. Wana Raya Lestari untuk kepentingan pemasangan patok PT. SWM diduga melanggar aturan dan tanpa melibatkan masyarakat maupun pemerintah desa setempat

“Mereka datang seakan-akan tanah kami tidak memiliki penghuni. Bahkan pihak konsultan tidak melibatkan pemerintah desa sebagai unsur pengawas,” kata Lifinus

Lifinus bilang, pihaknya bersama warga sempat turun ke lokasi untuk melakukan advokasi pada Senin, 3 Agustus 2026 kemarin. Alhasil, dalam advokasi tersebut ditemukan area yang baru dirintis untuk pembangunan jalan telah terbakar

“Setelah kami melakukan advokasi pada Senin kemarin, lokasi pembuatan jalan tersebut ternyata sudah terbakar. Kami menduga pekerja lepas perusahaan membakarnya untuk mempercepat proses pembuatan jalan dengan cara membakar hutan,” ujarnya.

Atas dugaan tersebut, Koalisi Laskar Mei Kito menilai tindakan itu berpotensi melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Mereka juga meminta PT. Saptawirasta Mandiri menghentikan seluruh aktivitasnya di Desa Dege. Warga khawatir kehadiran perusahaan tambang biji besi tersebut akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

“Karena itu kami meminta PT. Saptawirasta Mandiri dan Konsultan CV. Wana Raya Lestari segera angkat kaki dari Desa Dege,” tegas Lifinus.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Saptawirasta Mandiri maupun CV. Wana Raya Lestari belum memberikan tanggapan

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL