BOBONG, AM.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Taliabu, menggelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Implementasi Retribusi Pelayanan Persampahan. Senin (29/06/2026)
Kegiatan yang berlangsung di Aula II Kantor Bupati itu juga mengangkat tema “bersama mewujudkan Pulau Taliabu bersih, sehat, dan bebas sampah”
Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab secara bersama
Hemat Wabup, kebersihan lingkungan dapat terwujud jika ada dukungan bersama dari seluruh elemen baik pemerintah daerah maupun masyarakat.
Ode Yasir mengakui jika pemerintah daerah terus melakukan upaya meningkatkan kualitas pelayanan persampahan. Meski demikian, Wakil Bupati juga menyadari bahwa pelayanan persampahan membutuhkan dukungan sarana dan prasarana, armada pengangkut, petugas kebersihan, serta biaya operasional yang tidak sedikit
Oleh karena itu, sambungnya, implementasi retribusi pelayanan persampahan merupakan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah guna mendukung keberlanjutan pelayanan persampahan kepada masyarakat
“Retribusi ini bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi sebagai bentuk partisipasi dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan” ujarnya
Ode Yasir juga berharap agar sosialisasi yang dilakukan, masyarakat serta pelaku usaha dapat memahami pentingnya mendukung program persampahan yang dilaksanakan pemerintah daerah demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.



