BOBONG, AM.com – Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Yasir menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perum BULOG guna percepatan pelaksanaan hibah tanah untuk program penyediaan Infrastruktur Pasca Panen (IPP) di Pulau Taliabu
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen konkret dalam memperkuat ketahanan pangan serta menjaga stabilitas produksi dan distribusi hasil pertanian di daerah
Wabup Pulau Taliabu, La Ode Yasir menegaskan bahwa hibah tanah untuk pembangunan infrastruktur pasca panen merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam menjawab tantangan sektor pertanian, khususnya pada aspek penyimpanan dan distribusi hasil panen.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu berkomitmen penuh mendukung program ini sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan daerah,” tegasnya.
Melalui program IPP ini, diharapkan hasil pertanian masyarakat dapat dikelola secara lebih optimal setelah masa panen, meminimalisir potensi kehilangan hasil (losses), menjaga kualitas komoditas, serta menciptakan stabilitas harga di tingkat petani.
Lebih lanjut Wabup menjelaskan, Kerja sama ini sekaligus menjadi tonggak penting sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dan Perum BULOG dalam membangun sistem logistik pangan yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Pulau Taliabu.



