spot_imgspot_img

Full Senyum, 1.269 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK Dari Pemkab Taliabu

BOBONG, AM.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.269 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, Selasa (23/12/2025).

Wabup La Ode Yasir menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Pulau Taliabu untuk memperluas kesempatan bagi putra-putri daerah dalam berkontribusi pada pembangunan daerah.

“Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), saudara-saudara kini mengemban amanah besar untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, profesional, serta menjunjung integritas tinggi,” ujar La Ode Yasir dalam sambutannya

Ia menambahkan, keberhasilan para tenaga PPPK ini merupakan buah dari kerja keras dan dedikasi panjang. Namun, ia mengingatkan bahwa status baru ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, para PPPK Paruh Waktu ini akan menjalani masa kontrak selama satu tahun. Selama periode tersebut, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh yang mencakup aspek kedisiplinan, kinerja, hingga loyalitas.

“Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menentukan keberlanjutan hubungan kerja di tahun berikutnya,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Wakil Bupati berharap kehadiran 1.269 tenaga baru ini mampu memberikan suntikan energi positif bagi birokrasi di Pulau Taliabu.

Para aparatur diminta untuk menjadi teladan di lingkungan kerja serta mendukung penuh visi dan misi pemerintah kabupaten.

“Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, tunjukkan prestasi, dan berikan kontribusi nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan demi kemajuan Kabupaten Pulau Taliabu,” pungkasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL