BOBONG, AM.com – Hingga memasuki awal Desember, publik Pulau Taliabu kembali disajikan dengan drama akhir tahun yang memprihatinkan.
Bagaimana tidak, dokumen KUA-PPAS yang menjadi fondasi penyusunan APBD belum juga dibahas dan disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.
Padahal, aturan sudah menetapkan dengan tegas bahwa akhir November adalah batas akhir pembahasan, dan 30 November menjadi deadline pengesahan APBD.
Mirisnya, sampai masuk bulan Desember, tidak ada satu pun tanda bahwa KUA-PPAS telah mencapai titik kesepakatan.
Hal itu kemudian mendapat sorotan dari Koordinator Front Pemuda Taliabu (FPT) Lifinus Setu. Ia menyebut bahwa dokumen KUA-PPAS yang belum disahkan hingga kini dijadikan layaknya nota kopra oleh DPRD Pulau Taliabu
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya komitmen penyelenggara pemerintah yang tidak menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama
“Ini bukan hanya sekedar masalah teknis, harusnya kepentingan publik menjadi prioritas utama” tegasnya
Finus, juga mempertanyakan alasan mengapa pengesahan KUA-PPAS dibiarkan molor tanpa kepastian. Ia menduga jika ada tarik ulur kepentingan dibalik lembaran KUA-PPAS yang dijadikan bahan transaksional layaknya nota kopra oleh DPRD dan Kepala Daerah
Ia menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS bukanlah komoditi politik yang bisa digunakan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu
“Dokumen itu merupakan instrumen strategis yang menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan selama satu tahun anggaran” tambahnya
Untuk itu, lanjutnya, jika pembahasan dan pengesahannya sengaja diperlambat maka hak masyarakat atas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan roda pemerintahan yang akan menjadi korban
Ia menilai, pengesahan KUA-PPAS yang tidak tepat waktu merupakan wujud kegagalan yang tidak dapat dibenarkan. DPRD dan Pemerintah Daerah harusnya lebih mengutamakan kepentingan rakyat. Untuk itu KUA-PPAS harus dibahas secara terbuka, transparan, dan tanpa embel-embel kepentingan lain
“November telah usai, APBD tidak bisa disahkan karena KUA-PPAS belum disepakati, maka kedua lembaga harus bertanggung jawab kepada rakyat. Taliabu membutuhkan kepastian anggaran, bukan drama politik di akhir tahun.” tandasnya



