BOBONG, AM.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. Senin (17/11/2025)
Dokumen tersebut diserahkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Ma’aruf, kepada pimpinan DPRD Pulau Taliabu dalam momen Paripurna
Dalam sambutannya, Ma’aruf mengatakan bahwa rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan telah disusun dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan nasional, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), serta kondisi aktual perekonomian dan kemampuan keuangan daerah
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya juga menyadari dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS tersebut masih terdapat berbagai keterbatasan dan tantangan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah
“Oleh karena itu, kami berharap melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, dokumen ini dapat disempurnakan sehingga menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat” harapnya
Selain itu, Sekretaris Daerah juga merincikan struktur KUA PPAS yang disusun berdasarkan RKPD tahun 2026. Dimana penerimaan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.511.419.759.000,00 miliar
Sedangkan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp.5.000.000.000,00 miliar, dan pengeluaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp.516.419.759.000,00 miliar
Ketua DPRD Pulau Taliabu, Moh. Nuh Hasi, mengatakan, dokumen Rancangan KUA dan PPAS yang telah diserahkan oleh pemerintah daerah ke DPRD akan segera dilakukan pembahasan internal
Nuh Hasi juga berharap, agar badan anggaran (Banggar) DPRD dapat mencurahkan perhatian penuh dalam pembahasan KUA PPAS yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah
“Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, rancangan KUA PPAS dapat segera disahkan” tandasnya



