BOBONG, AM.com – Pemerintah Desa Nggaki, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Kopdes Merah Putih. Rabu (29/10/2025)
Musdesus tersebut juga dihadiri oleh Plt. Kepala DPMD Pulau Taliabu, Camat Taliabu Selatan, BPD, dan Pemerintah Desa Nggaki, serta pengurus Kopdes Merah Putih
Penjabat Kepala Desa Nggaki, Matius Kau, menyampaikan bahwa Musdesus merupakan tindak lanjut dari peraturan menteri desa nomor : 10 Tahun 2025, serta sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengembalian dana pinjaman agar program pemberdayaan ekonomi desa dapat berjalan baik dan terus berkelanjutan
“Anggaran Kopdes ini merupakan aset bersama yang harus kita jaga dan kembalikan tepat waktu. Dengan begitu, masyarakat lain juga bisa merasakan manfaatnya melalui program serupa di masa mendatang,” ujar Kepala Desa Nggaki, Matius Kau
Dalam kesempatan tersebut, Matius, juga menyatakan dukungan penuh terhadap pengembalian pinjaman Kopdes. Ia juga menegaskan agar mekanisme pengembalian dilakukan secara transparan dan berkeadilan
Kegiatan Musdesus tersebut, lanjut Matius, sebagai bukti konkrit pemerintah desa Nggaki dalam mengedepankan prinsip akuntabilitas dan berkelanjutan dalam program ekonomi desa
Selain melakukan Musdesus, Pemerintah Desa Nggaki juga melakukan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDes tahun 2026, sebuah forum yang melibatkan perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, dan warga desa untuk merumuskan dan merencanakan pembangunan desa di tahun anggaran 2026
Matius mengatakan, jika hasil musyawarah Desa tersebut akan menjadi dasar untuk pengajuan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes). Selain itu, tujuan dilakukannya Musdes RKPDes tersebut untuk menyusun rencana kerja tahunan desa yang berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat
“Juga sebagai upaya untuk memastikan program pembangunan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat” ungkapnya



