BOBONG, AM.com – Pemerintah Desa Sumbong, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Rabu (29/10/2025)
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah desa Sumbong juga melakukan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2026
Penjabat Kepala Desa Sumbong, Valentinus Mitang, menyampaikan bahwa musyawarah desa khusus yang dilaksanakan tersebut guna membahas persetujuan pengembalian pinjaman koperasi desa merah putih yang menjadi program pemerintah pusat
“Kami tetap berkomitmen untuk mendukung jalannya koperasi desa merah putih di desa Sumbong. Untuk itu, melalui musyawarah desa khusus ini kami menyetujui dan mendukung pengembalian pinjaman Kopdes” ujar Valentinus
Hemat Valentinus, persetujuan dan dukungan pengembalian pinjaman Kopdes tersebut sebagai langkah konkrit pemdes Sumbong dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat
Sementara itu, Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes yang dilakukan merupakan kolaborasi antara BPD dan Pemerintah Desa
Dalam penyusunan RKPDes, katanya, program yang diusulkan seluruhnya berangkat dari kebutuhan dasar masyarakat
Valentinus, juga berkomitmen bahwa pemerintah Desa Sumbong akan terus berupaya melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik serta mengedepankan asas transparansi dan keterbukaan dalam setiap program dan pengelolaan keuangan Desa
“Kami berharap kerja sama antara seluruh penyelenggara pemerintah desa dan masyarakat dapat terus terjalin demi kemajuan Desa Sumbong” tandasnya



