BOBONG, AM.com – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus, mempercayakan Darmanto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu
Hal itu di berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas dilingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Nomor : 800.1.3.1/85/BUP
SK Pelaksana Tugas tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, di ruang rapat Kantor Bupati. Jumat (03/10/2025)
Dalam arahannya, Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, menyampaikan jika Darmanto ditunjuk sebagai Plt. Kepala DPMD untuk menggantikan Agumaswati Toib Koten
Untuk diketahui, Darmanto, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPMD, kemudian dipercayakan sebagai Plt. Kepala DPMD menggantikan posisi Agumaswati Toib Koten, yang saat ini tersandung masalah hukum dugaan penyalahgunaan DD pada tahun 2017 lalu



