spot_imgspot_img

Ogah Penuhi Panggilan Pansus, Meilan Mus, Om Dero, dan Mansuh Mudo Diduga Lebih Memilih Hadiri Pesta Ronggeng

BOBONG, AM.com – Tak hanya Mantan Ketua DPRD Pulau Taliabu, Meilan Mus, yang mangkir dari panggilan tim Pansus DPRD tanpa alasan yang jelas, Mantan Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Abdul Kadir Nur Ali, alias Om Dero, dan Mantan Sekretaris DPRD Taliabu, Mansuh Mudo, juga mangkir dari panggilan Pansus pinjaman daerah

Selain Meilan Mus, Om Dero, dan Mansuh Mudo, mantan Kepala Bappeda Pulau Taliabu, Syamsudin Ode Maniwi, serta mantan Wakil Ketua II DPRD Pulau Taliabu, Jainal Azhar, juga ogah menghadiri panggilan Pansus

Padahal, para mantan pejabat teras di Kabupaten Pulau Taliabu itu saat ini berada di Bobong. Meski begitu, mereka enggan untuk hadiri panggilan panitia khusus DPRD

Ketidak hadiran mantan Ketua DPRD Meilan Mus, Jainal Azhar, beserta 3 mantan pimpinan OPD Pulau Taliabu itu dinilai tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan yang dilayangkan secara resmi

Parahnya, informasi yang dihimpun Aspirasimalut.com, Meilan Mus, dan tiga orang mantan pimpinan OPD tersebut justeru diduga lebih memilih menghadiri pesta ronggeng yang digelar dihadapan kediaman Meilan Mus, pada Kamis (02/10/2025) dini hari tadi

Ketua Pansus Pinjaman Daerah Rp.115 Miliar, Budiman L. Mayabubun, ketika dikonfirmasi mengenai ketidak hadiran mantan pimpinan DPRD, dan ketiga mantan pimpinan OPD tersebut mengatakan jika pihaknya masih akan melayangkan panggilan berikutnya

Mayabubun bilang, ketidak hadiran mantan Ketua DPRD, beserta tiga mantan pimpinan OPD itu tanpa alasan yang jelas

Padahal, panggilan resmi yang dilayangkan itu untuk mendapatkan keterangan terkait alur pinjaman daerah sebesar 115 Miliar pada 2022 lalu

Untuk tetap bisa mendapatkan kejelasan mengenai pinjaman daerah, lanjut Budiman, pihak Pansus masih akan melayangkan panggilan selanjutnya pada pihak-pihak yang tidak menghadiri panggilan sebelumnya

Ia berharap, pihak-pihak yang dipanggil agar bisa kooperatif agar skandal pinjaman daerah ratusan miliar tanpa realisasi yang jelas itu bisa menjadi terang

Politisi PDI-P itu juga mengungkapkan, jika hingga saat ini pansus telah memanggil sejumlah pihak, diantaranya, mantan Wakil Ketua DPRD Pulau Taliabu, M. Taufik Koten, pihak Bank Maluku-Malut, mantan Kabag Risalah DPRD Rasyid Labaili, Kabag Hukum, dan Kabag Risalah DPRD, Aldin Saputra, dan Moh. Amrul sebagai mantan Sekretaris DPRD 2022

“Kita akan terus berupaya untuk menggali informasi agar polemik pinjaman daerah sebesar 115 miliar itu menjadi terang. Dan besok kita akan layangkan panggilan selanjutnya” tegasnya

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL