spot_imgspot_img

Mangkir Dari Panggilan Pansus, Meilan Mus Diduga Terlibat Skandal Pinjaman Daerah 115 Miliar

BOBONG, AM.com – Upaya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pulau Taliabu dalam membongkar dugaan skandal pinjaman daerah kembali mendapat hambatan.

Mantan Ketua DPRD, yang dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan resmi, justru tak memenuhi panggilan pada Rabu (01/10/2025).

Absennya figur penting ini kian memperkuat kecurigaan publik bahwa ada praktik melawan hukum dalam proses pinjaman miliaran rupiah tersebut.

Ketua Pansus pinjaman Budiman L. Mayabubun menyebut, mantan Ketua DPRD Meilan Mus seharusnya bisa menjelaskan secara terang proses persetujuan pinjaman daerah yang saat ini dipersoalkan.

Pasalnya, pimpinan DPRD memiliki peran sentral dalam memberikan persetujuan politik, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah, dan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami kecewa karena ini bukan panggilan biasa, melainkan bagian dari tugas pengawasan DPRD untuk menelusuri apakah pinjaman ini sah atau justru melanggar aturan. Jika terus mangkir, wajar publik menduga ada yang disembunyikan,”tegas Budiman.

DPRD memastikan akan kembali melayangkan pemanggilan. Bahkan, opsi pemanggilan paksa terbuka jika sikap tidak kooperatif berlanjut.

“Ini soal uang rakyat, tidak boleh dikelola secara diam-diam. Pansus tidak akan berhenti sampai semuanya menjadi terang,” tutupnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL