BOBONG, AM.com – Tim Panitia Husus (Pansus) DPRD Pulau Taliabu, mulai menelusuri dokumen terkait pinjaman daerah sebesar Rp.115 Miliar di Bank Maluku-Malut Cabang Bobong pada tahun 2022 lalu
Salah satu dokumen yang ditelusuri tim pansus di Bagian Risalah Sekretariat DPRD ialah proposal permohonan pinjaman daerah dan dokumen persetujuan DPRD atas pinjaman daerah tersebut
Budiman L. Mayabubun, Ketua Pansus pinjaman Daerah, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan kordinasi dengan bagian risalah sekretariat DPRD untuk memastikan seluruh dokumen yang menyangkut dengan pengajuan pinjaman daerah harus segera disediakan untuk mendukung kerja-kerja panitia husus
Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2022 juga akan ditelusuri untuk memastikan apakah pinjaman daerah termuat dalam Perda tersebut
“Karena, kemarin kita lihat pinjaman itu dilakukan pada pertengahan tahun 2022. Maka, apakah dia masuk dalam APBD perubahan itu atau tidak”tandasnya



