spot_imgspot_img

ADD Tahap III Bakal Segera Cair, Ini Penjelasan Pemda Taliabu

BOBONG, AM.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, memastikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III tahun ini sudah bisa diproses.

Namun, syarat utamanya adalah penyelesaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) ADD tahap II oleh seluruh kepala desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, Ridwan Asiz mengatakan, pihaknya telah siap untuk segera memproses pencairan tahap ketiga.

“Alokasi Dana Desa tahap III sudah bisa dicairkan. Kami di Keuangan Taliabu sudah siap memprosesnya,” ujar Ridwan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/9/2025).

Ridwan menjelaskan, proses pencairan tidak bisa dilakukan secara otomatis. Setiap kepala desa diwajibkan untuk menyelesaikan administrasi dan LPJ penggunaan ADD pada tahap sebelumnya.

“Ini adalah sistem yang harus dipatuhi. Setelah LPJ tahap II rampung diasukan ke DPMD, setelah itu kepala desa bisa langsung mengajukan permintaan pencairan untuk tahap III,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD ini, olehnya itu dirinya mengimbau agar seluruh kepala desa segera merampungkan laporan mereka agar dana bisa segera disalurkan.

“Kami berharap kepala desa tidak menunda lagi. Semakin cepat LPJ selesai, semakin cepat dana cair. Ini demi percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa masing-masing,” Pungkas Ridwan.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL