spot_imgspot_img

Bahas Ranwal RPJMD, Bapemperda Minta Pemda Prioritaskan 13 Desa di Taliabu Yang Masuk Kategori Sangat Tertinggal

BOBONG, AM.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, mulai membahas rancangan awal RPJMD tahun 2025-2030 bersama tim perencanaan daerah. Kamis (11/09/2025)

Ketua Bapemperda, Siliwanus Tono Himalayah, menjelaskan, jika pembahasan yang dilakukan tersebut guna menyelaraskan visi dan misi serta program pembangunan lima tahun ke depan dengan tetap mengedepankan regulasi, aspirasi masyarakat, serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi

Dalam pembahasan tersebut, ujar Himalayah, Bapemperda berperan sebagai fasilitator yang memastikan rancangan awal RPJMD yang disusun oleh Bappeda Pulau Taliabu benar-benar mengakomodasi seluruh persoalan di lapangan

“Harapan kami, pembahasan ini dapat memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan berpihak kepada rakyat dan dari sisi penganggaran berjalan secara objektif, ujar Siliwanus.

Menariknya, dalam pembahasan tersebut, Bapemperda menemukan sebanyak 46 desa di Kabupaten Pulau Taliabu masih berstatus desa tertinggal. Parahnya lagi, 13 diantaranya masuk kategori sangat tertinggal

Oleh karena itu, Bapemperda meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk memprioritaskan penyelesaian masalah tersebut

Selain itu, Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) turut menyampaikan empat faktor yang harus didahulukan untuk mengatasi ketertinggalan desa, yakni akses listrik, sanitasi, pangan, dan kesehatan.

Dengan adanya pembahasan ini, ia berharap RPJMD 2025-2030 akan menjadi panduan strategis untuk mengatasi ketimpangan dan memajukan seluruh wilayah di Pulau Taliabu.

“Intinya, kami ingin finalisasi peraturan daerah tentang RPJMD benar-benar tepat sasaran,” tandasnya

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL