spot_imgspot_img

Pansus 115 Masih Jadi Misteri, GPM Soroti Kinerja DPRD Pulau Taliabu

BOBONG, AM.com – Persoalan pembentukan pansus pinjaman daerah sebesar 115 Miliar kembali disorot. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu. Senin (01/09/2025)

Dalam aksi tersebut, GPM menyoroti kinerja DPRD yang dinilai sengaja memperlambat agenda pembentukan pansus pinjaman daerah sebesar 115 miliar pada tahun 2022 lalu.

Koordinator lapangan, Jusril Ode, menuding jika ada kong-kalikong antara DPRD dengan pemerintah daerah Pulau Taliabu terkait transparansi anggaran pinjaman tersebut

“Sebelumnya, pansus tersebut sudah dilaksanakan namun tidak memenuhi quorum sehingga ditunda pembentukannya. Namun, hingga kini masih belum juga dilanjutkan. Patut diduga ada konspirasi antara DPRD dengan pemerintah daerah” ujar Jusril dalam orasinya

Menurutnya, sebagai wakil rakyat, DPRD Pulau Taliabu seharusnya transparan dengan hal tersebut sehingga amanah rakyat yang telah dititipkan tidak dikhianati oleh DPRD

Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya, saat hearing bersama masa aksi menjelaskan jika paripurna pembentukan pansus pinjaman daerah tetap akan dilakukan

“Pansus tersebut sebelumnya pernah dibentuk di tahun 2023 namun tidak ada penyelesaian” tuturnya dihadapan massa aksi

Sehingga, lanjut Sukardinan, dibentuk kembali pada beberapa waktu lalu untuk menelusuri aliran dan penggunaan dana pinjaman daerah tersebut

“Namun agenda paripurna pembentukan pansus 115 pada beberapa waktu lalu itu terpaksa ditunda karena tidak memenuhi quorum” tukasnya

Meski begitu, tambahnya, pembentukan pansus tersebut telah masuk dalam agenda badan musyawarah (Banmus) untuk kembali dilanjutkan

“Dalam waktu dekat ini, kita telah agendakan untuk kembali melanjutkan paripurna pembentukan pansus 115 yang sempat tertunda itu” tambahnya

Politisi PKB itu juga menjelaskan, jika paripurna pembentukan pansus tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali namun masih belum bisa dibentuk, maka pembentukan pansus tersebut akan diserahkan ke masing-masing fraksi

“Jika sudah dua kali paripurna namun masih belum bisa dibentuk, maka akan diserahkan ke masing-masing fraksi untuk membentuk pansus pinjaman daerah tersebut, begitu mekanismenya” tandasnya

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL