BOBONG, AM.com – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK-DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu dalam waktu dekat bakal melayangkan surat panggilan kedua kepada Meilan Mus
Hal itu dilakukan karena oknum anggota DPRD tersebut tidak pernah berkantor sejak awal dilantik hingga saat ini. Bahkan, agenda-agenda penting seperti paripurna juga tidak pernah dihadiri oleh anggota DPRD Fraksi Golkar tersebut
Ketua Badan Kehormatan DPRD Pulau Taliabu, Jasman, mengaku jika telah melayangkan surat panggilan resmi terhadap Meilan Mus
Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum juga hadir. Alasan yang diterima BK adalah Meilan Mus masih dalam keadaan sakit sehingga berhalangan hadir
Sehingga itu, Badan Kehormatan DPRD Pulau Taliabu akan melayangkan panggilan kedua terhadap Meilan Mus
“Dalam waktu dekat BK akan melayangkan panggilan kedua” singkatnya
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, Hasanudin Hase. Ia mengakui jika Fraksi Partai Golkar juga telah menegur Meilan Mus. Namun, hingga kini Meilan Mus masih belum juga berkantor
“Fraksi Golkar telah memberikan teguran terhadap yang bersangkutan, namun sampai saat ini masih belum juga berkantor” tandasnya



