BOBONG, AM.com – Upaya Bupati Taliabu, Sashabila Widya L Mus untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dalam menerbitkan dokumen Pertanahan di Taliabu mulai terjawab dengan hadirnya Kantor perwakilan Pertanahan di Kabupaten Pulau Taliabu dalam waktu dekat ini.
Kehadiran Kantor Perwakilan Pertanahan di Taliabu tentunya sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan pembuatan sertifikat tanah di Pulau Taliabu yang sebelumnya dilakukan di Kabupaten Kepulauan Sula.
Arwin Tamimi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pulau Taliabu mengatakan, keseriusan bupati untuk menghadirkan pelayanan pengurusan tanah di Taliabu, terjawab sudah setelah Bupati mengirimkan surat ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ART) dan melakukan pertemuan ke Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara, 4 Agustus 2025 Kemarin, Di Ternate.
Dari hasil koordinasi Bupati dan pihak-pihak terkait. Hasilnya disetujuinya pembentukan kantor pertanahan di Pulau Taliabu yang diawali dengan pembukaan kantor perwakilan dari Pertanahan Sula tahun depan.
“jadi bupati sudah menyurat ke Kementerian ART dan Kakanwil BPN Maluku Utara, dan hasilnya disetujui pembukan kantor Pertanahan Taliabu dengan memulai buka kantor perwakilan dulu di tahun depan” Kata Arwin, Kamis (14/08/2025).
Lanjut Arwin, namun dengan tujuan mempercepat pelayanan di Pulau Taliabu, Pertanahan Sula melakukan langkah dini dengan membuka rumah layanan pada agustus tahun ini.
Rumah Layanan adalah sebagai respons terhadap dorongan kuat dari Bupati Taliabu, Kanwil BPN Malut mempercepat pendirian rumah layanan untuk memfasilitasi pengurusan tanah oleh masyarakat dan mencegah potensi sengketa tanah di masa mendatang.
“Jadi pertanahan Sula akan mulai buka rumah layanan di Taliabu setelah 17 Agustus ini. Jadi informasi ini disampaikan oleh Kakanwil Malut. Nantinya masyarakat sudah bisa lakukan pengurusan di Taliabu,” Jelas Arwin.
Untuk mempercepat rumah layanan, Pemda Taliabu kata Arwin, akan memfasilitasi kantor sementara untuk nantinya ditempati pihak pertanahan Sula.
”nanti kita bantu carikan kantor sementara untuk menopang aktifitas rumah layanan pertanahan di Taliabu.



