spot_imgspot_img

‎Bupati Pulau Taliabu Terima Dokumen LHP dari BPK


‎BOBONG, AM. com – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara.

‎Dalam laporan tersebut, Pemkab Pulau Taliabu mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

‎Bupati yang akrab disapa Sasha itu menyampaikan, bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, bahwa BPK bertugas memeriksa keuangan daerah.

‎Bukan saja Pemda Pulau Taliabu yang dilakukan pemeriksaan keuangan bahkan Lembaga Negara Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah

‎Dokumen LHP tersebut diserahkan langsung oleh kepala BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea kepada Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL