BOBONG, AM.com – Hingga memasuki batas akhir, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu belum juga memasukkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2024
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, kepada Aspirasimalut.com (28/03/2025)
Mayabubun, mengatakan bahwa hingga saat ini LKPJ penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tahun anggaran 2024 masih belum diserahkan kepada DPRD
“Kalau kita bicara ketentuan, penyerahan LKPJ itu paling lambat bulan ketiga setelah tahun anggaran berakhir. Nah, sekarang sudah akhir bulan ketiga masih belum juga diserahkan dengan alasan yang tidak jelas,”ungkapnya
Mayabubun menyebutkan, penyampaian LKPJ tahun anggaran 2024 wajib dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat pasal 69 Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Oleh karena itu, lanjutnya, hal tersebut merupakan keharusan yang perlu dilakukan untuk melaksanakan evaluasi kinerja penyelenggaraan termasuk di dalamnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“LPPD dan LKPJ secara organik diatur dalam PP 13 tahun 2019 dan Permendagri 19 tahun 2024. bahwa kinerja pemerintahan itu harus dilakukan evaluasi sehingga ada perbaikan-perbaikan. Bagaimana bisa kita wujudkan pemerintahan yang baik dan bersih kalau pelaporannya saja sudah seperti ini. Sangat mustahil jika itu akan berjalan dengan baik. Saya rasa, ini juga kebiasaan lama yang buruk. Dan masih dipraktikkan hingga sekarang,” tegasnya
Anggota Fraksi Perjuangan Kebangkitan Demokrasi (PKD) ini juga mendesak kepada Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, untuk segera menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2024 sebelum akhir Maret. Sebab, kata dia, DPRD hanya diberi waktu sebulan untuk membahas hal tersebut
“Sangat lambat tim penyusun LKPJ, kan seharusnya sudah diserahkan. Sementara kami di DPRD hanya diberi waktu 30 hari untuk membahasnya. Jika ini terlambat maka sangat berpengaruh,” kesalnya
Untuk itu, dirinya mendesak agar Pemerintah Daerah Pulau Taliabu, segera memasukkan LKPJ. jika tidak, ia menduga ada masalah yang sangat serius sehingga belum dimasukkan
“Jangan sampai ini ada masalah serius sehingga belum dimasukkan,” tandasnya