BOBONG, AM.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, diduga mengebiri atau memotong Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Pemda Pulau Taliabu
Dugaan pemotongan THR tersebut terkuak setelah sejumlah pegawai PPPK mengeluhkan adanya pemotongan yang dilakukan tanpa alasan yang jelas
Informasi yang berhasil dihimpun Aspirasimalut.com, besaran THR yang dipotong bervariasi berdasarkan masa kerja. Pemotongan tersebut juga tanpa disari dengan alasan yang jelas
“Ada yang dipotong sebesar 800 ribu bahkan sampai 1 juta rupiah” ujar sumber kepada Aspirasimalut.com (23/03/2025)
Hal itu mengakibatkan nominal THR yang diterima juga berbeda meski status dan gaji pokok mereka sama. Mereka mendesak pemerintah daerah memberikan transparansi terkait perbedaan tersebut dalam pencairan tunjangan.
Para pegawai PPPK angkatan 2024 menerima THR dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp2.700.000 hingga Rp2.900.000. Padahal, secara administratif dan besaran gaji pokok mereka sama. Mereka mempertanyakan alasan uang THR yang seharusnya sama justru diduga “dikebiri” (potong-red) hingga menyisakan nominal berbeda.
“Kami sangat kecewa karena THR yang kami terima berbeda, padahal gaji pokok kami sama, Seharusnya, tidak ada selisih karena status kepegawaian kami setara dan bekerja di instansi pemerintah yang sama.” ujar seorang pegawai PPPK guru kepada Aspirasimalut.com
Keluhan ini tidak hanya datang dari tenaga pendidik, tetapi juga tenaga kesehatan. Mereka membandingkan THR yang diterima dengan rekan mereka di Kabupaten Sula. Hasilnya, pegawai di Sula mendapatkan jumlah yang lebih besar tanpa adanya kekurangan seperti di Taliabu.
“Saya sudah menanyakan hal ini kepada teman yang juga PPPK guru di Sula. Mereka menerima THR lebih besar tanpa pemotongan, mengapa ada perbedaan yang cukup signifikan, padahal aturan dan status kami sama,” ungkap seorang guru PPPK lainnya.
Dugaan pemotongan ini dinilai tidak wajar karena selisihnya mencapai hampir satu juta rupiah atau bahkan lebih. Nominal yang dipangkas pun berbeda-beda, sehingga menimbulkan kecurigaan. Para pegawai menuntut kejelasan agar hak mereka tidak dirugikan secara sepihak.
“Sekarang kita sama-sama tahu bahwa dalam kondisi bulan puasa, sebentar lagi kita menghadapi Hari Raya Lebaran. Jelas kita sangat membutuhkan anggaran. Kok bisa-bisanya uang itu mereka potong?” keluh seorang guru PPPK dengan nada kecewa.
Menurut data yang disampaikan oleh pegawai PPPK, jumlah keseluruhan pegawai PPPK di Taliabu mencapai 204 orang. Jika seluruh THR mereka mengalami pemotongan, maka jumlah total yang diduga “dicincang” sangat besar.
Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pemotongan tersebut.



