spot_imgspot_img

Pemda Pulau Taliabu Serahkan Dokumen Ranperda RTRW ke DPRD

BOBONG, AM.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rabu (19/03/2025)

Dokumen RTRW tersebut diserahkan oleh Bupati Aliong Mus, yang diwakili oleh Asisten I, Setda Pulau Taliabu, M. Syukur Boroe dalam forum Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulau Taliabu, M. Nuh Hasi

Dalam sambutannya yang diwakili oleh Asisten I, Setda Pulau Taliabu, Bupati Aliong Mus, menyampaikan bahwa pembentukan peraturan daerah tentang RTRW merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana yang telah diamantkan oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah

Selain itu, pembentukan perda RTRW juga merupakan upaya pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan dalam pembangunan untuk mencapai kondisi yang ideal

“rencana tata ruang wilayah Kabupaten Pulau Taliabu sebelumnya telah ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang RTRW Pulau Taliabu tahun 2016-2036” ungkapnya

Namun, sebagai upaya untuk mewujudkan rencana struktur dan pemanfaatan ruang dalam penyusunan RPJM dan pedoman penyusunan RPJP maka perlu melakukan revisi terhadap perda RTRW Pulau Taliabu tahun 2016-2036 tersebut.

“harapan kami, dengan telah diserahkannya ranperda RTRW 2025-2044 ini dapat segera ditindak lanjuti oleh DPRD” tutupnya

Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, M. Nuh Hasi, mengatakan DPRD Pulau Taliabu telah menerima dokumen ranperda tentang RTRW dari Pemerintah Daerah

Selanjutnya, ranperda RTRW yang telah diterima dari Pemerintah Daerah itu akan diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulau Taliabu, untuk dikaji secara intensif

“setelah dilakukan pembahasan secara intensif oleh DPRD, baru nanti akan disahkan menjadi sebuah peraturan daerah” singkatnya

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL