spot_imgspot_img

Terkait Polemik Dermaga Jorjoga, Begini Penjelasan Pihak Rekanan

BOBONG, AM.com – Pihak rekanan pembangunan dermaga Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara, Pulau Taliabu, akhirnya angkat bicara terkait polemik yang terjadi

Menurut Direktur CV. Era Baru RMB, Hj. Fatma Umasugi, pekerjaan pembangunan dermaga yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar 8 Miliar itu telah rampung dikerjakan

Fatma Umasugi, juga membantah pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pulau Taliabu, Ridwan Aziz, yang mengatakan bahwa pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan sehingga belum dapat dilakukan pencairan seratus persen

Hematnya, pekerjaan pembangunan dermaga tersebut memang sempat mengalami kendala, namun akhirnya dilakukan perpanjangan waktu pekerjaan (Adendum) berdasarkan petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sehingga, pekerjaan pembangunan dermaga Jorjoga tersebut baru dapat dirampungkan seratus persen pada tahun 2024

“berdasarkan petunjuk dari BPK akhirnya dilakukan adendum dan pekerjaan tersebut sudah tuntas seratus persen di tahun 2024,” ujarnya kepada Aspirasimalut.com. Rabu (19/03/2025)

Selain itu, Dirinya juga mengakui, jika pemalangan dermaga yang dilakukan oleh warga Desa Jorjoga, itu disebabkan oleh belum terbayarnya upah material

Hal itu, lanjutnya, disebabkan karena pembayaran atas pekerjaan tersebut belum dicairkan seratus persen oleh pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu

“seharusnya pekerjaan tersebut sudah harus dibayar seratus persen karena pekerjaan tersebut juga telah selesai dikerjakan” katanya

Apalagi, karena pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan pada pertengahan tahun 2024, Dinas Perhubungan Pulau Taliabu juga telah menganggarkan di DPA Perubahan Tahun 2024.

Selain itu, Dinas Perhubungan juga telah mengajukan pencairan pekerjaan tersebut ke BPKAD, namun Kaban Keuangan tidak mencairkan anggaran tersebut hingga tutup tahun anggaran 2024

Fatma, bilang, pembayaran atas pekerjaan tersebut baru dicairkan sebesar 70 persen oleh pihak BPKAD, sehingga masih tersisah 30 persen lagi yang belum dicairkan oleh pihak BPKAD Pulau Taliabu hingga saat ini

“kalau yang sisah 30 persen itu sudah dicairkan pasti upah material warga juga sudah bisa dibayarkan, dan otomatis tidak ada lagi pemalangan” ungkapnya

Dirinya juga berharap agar pihak BPKAD segera melunasi pembayaran tersebut agar persoalan pemalangan dermaga tidak menjadi larut

“Semoga BPKAD segera melunasi pekerjaan tersebut agar dermaga Jorjoga bisa segera diresmikan dan dapat dioperasikan” harapnya

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL