BOBONG, AM.com – petugas kebersihan Kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, yang terdiri dari penyapu jalan, pengangkut sampah,dan pemangkas rumput mendatangi kantor DPRD Pulau Taliabu. Kamis (13/02/2025)
Kedatangan puluhan petugas kebersihan itu untuk mengadukan persoalan pemotongan gaji secara sepihak oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Komisi III DPRD Pulau Taliabu
Perwakilan petugas kebersihan, Sanju La Olu, mengatakan jika gaji para petugas kebersihan dipotong sebesar Rp. 300.000 dari gaji pokok oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Pulau Taliabu
“Hal itu diketahui pada saat rapat bersama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kalau ada pemotongan gaji petugas kebersihan” ujarnya
Sanju mengatakan, jika Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga tidak mampu memberikan alasan yang jelas terkait pemotongan gaji tersebut
“Untuk itu kita hadir di DPRD untuk mengadukan persoalan pemotongan gaji tersebut” keluhnya
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi III, Budiman L. Mayabubun, menyampaikan jika keluhan yang disampaikan oleh pahlawan kebersihan di Kota Bobong ini akan ditindak lanjuti dengan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup
“Hari ini juga kita akan panggil Kepala DLH untuk RDP agar mendengar langsung alasan pemotongan gaji petugas kebersihan” ungkapnya
Lebih lanjut, Budiman mengatakan, jika pemotongan gaji tersebut tidak bisa dilakukan oleh DLH dengan alasan efisiensi anggaran
“Hari ini kita akan panggil Kadis DLH untuk mendengarkan secara langsung alasan pemotongan tersebut. Sebab, efisiensi anggaran belum bisa diterapkan saat ini” tandasnya
Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan ke meja redaksi Aspirasimalut.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulau Taliabu belum dapat dikonfirmasi