spot_imgspot_img

Gerakan Pembagian Bendera di Kritik, Begini Tanggapan Kaban Kesbangpol Taliabu

BOBONG, AM.com – Gerakan pembagian Seribu Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Taliabu, di sejumlah titik di Kota Bobong, menuai sorotan. Senin (29/07/2024)

Pembagian bendera kepada warga di Kota Bobong yang dilakukan oleh Kepala Kesbangpol, Sutomo Teapon beserta jajarannya dinilai seperti menjual pakaian rombengan (bekas)

Seperti yang disampaikan oleh seorang Advokat muda, Mursid Arrahman, bahwa apa yang dilakukan oleh Sutomo seharusnya mampu menjaga nilai-nilai dari bendera Indonesia

“Jangan Di Hambur seperti menjual RB , kayak Negera ini milik Kesbangpol saja.
Hormati jasa para pejuang kita yang berdarah-darah demi memerdekakan indonesia dan memperebutkan warna merah dan putih itu.” Ujar Mursid

Atas hal itu, Mursid meminta agar Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, segera mencopot Sutomo Teapon sebagai Kepala Kesbangpol Pulau Taliabu

“Agar kita semua belajar menghormati simbol negara kita,”tegasnya.

Terpisah, membabtah kritikan tersebut, Sutomo Teapon mengatakan, bahwa bendera yang dibagikan itu untuk dikibarkan pada tanggal 1-31 Agustus 2024 di rumah masing-masing.

“Simbol negara yang dipegang di tangan dan dibagikan ke orang-orang, terus dimana letak tidak menghargainya,”bantahnya.

Lebih lanjut, lelaki yang dekat disapa Tomo itu menyampaikan, saat dibagikan, bendera dalam kondisi terlipat rapih, namun saat dibagikan ke masyarakat makanya terlihat berceceran.

“Apalagi antusiasme masyarakat yang berebut mendapatkan bendera,”tandasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL