TERNATE, AM.com – Sekeretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir memaparkan sasaran lima program proritas pembangunan. Ini disampaikan saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Malut tahun 2025, di Bella hotel Ternate, Selasa (30/04/2023).
Sekprov Malut, menyampaikan, untuk mendukung pencapaian pembangunan tahun 2025, maka Pemerintah Provinsi Maluku Utara memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp3,47 Triliun lebih.
Sekprov menjelaskan, dari proyeksi jumlah belanja daerah sebesar Rp3,47 triliun tersebut, porsi belanja modal ditargetkan sebesar 27,3 persen, belanja barang dan jasa untuk pembangunan sebesar 31,9 persen, belanja hibah dan bansos sebesar 3,2 persen, serta belanja transfer bagi hasil ke Kabupaten/Kota sebesar 3,6 persen.
Lanjut Samsudin, untuk memenuhi kebutuhan belanja tersebut, Pendapatan Daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp3,51 Triliun, dengan proporsi yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 24,6 persen, pendapatan transfer 74,9 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0,6 persen.
Menurut Samsudin bahwa, sesuai evaluasi pelaksanaan pembangunan, tentunya masih banyak hal yang perlu dilakukan guna menjawab permasalahan dan tantangan serta isu-isu strategis pembangunan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Olehnya itu, untuk menyikapi permasalahan pembangunan dan isu strategis, maka RKPD Malut tahun 2025 diarahkan pada 5 (lima) tujuan dan sasaran prioritas pembangunan yaitu;
(1). Menyiapkan fondasi transformasi sosial melalui pembangunan SDM yang berkualitas dan berdayasaing secara inklusif;
(2). Menyiapkan fondasi transformasi ekonomi melalui perwujudan pertumbuhan ekonomi berkualitas, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktifitas dan pengurangan kesenjangan;
(3). Penyiapan fondasi transformasi tatakelola melalui penguatan reformasi birokrasi, (4). Mewujudkan keamanan daerah yang tangguh, demokratis, serta stabilitas ekonomi, dan;
(5). Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi untuk pembangunan berkelanjutan.
“Tentunnya melalui forum ini, perlunya adanya penajaman terhadap berbagai macam usulan dari pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang telah dibahas pada Forum Lintas Perangkat Daerah,” harapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Malut, A. Yasin Hayatudin, dalam laporannya menyampaikan bahwa penetapan RKPD diikhtiarkan pada tanggal 30 Juni 2024, setelah memperoleh masukan dari hasil Musrenbangnas RKP tahun 2025, hasil evaluasi Bina pembangunan daerah Kemendagri, serta penetapan RKP tahun 2025.
“Tentunya pada setiap tahapan yang telah kami lakukan, akan terreport ke aplikasi SIPD yang dimulai sejak pengimputan Renstra dan Renja perangkat daerah,” katanya.
Menurutnya, Musrenbang RKPD Provinsi Malut tahun 2025, dengan tema Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Sumber Daya Manusia untuk Penyiapan Fondasi Transformasi, memiliki 3 (tiga) tujuan yaitu ” (1). Sebagai media penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan dan kegiatan prioritas pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang diintegrasikan dengan prioritas pembanguan Provinsi yang tertuang dalam daftar (aspirasi) akan diinput dalam SIPD, (2). Pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten/Kota berdasarkan Tupoksi perangkat daerah Provinsi, (3). Usulan kegiatan masyarakat, hasil kesepakatan peserta Musrenbang RKPD tahun 2025 diprioritaskan secara optimal”,Jelasnya.