BOBONG, AM.com – Kabupaten Pulau Taliabu, menjadi salah satu dari 99 Kabupaten/Kota di Indonesia yang dinyatakan bebas penyakit Frambusia.
Atas capaian tersebut, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, menerima sertifikat bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin.
Penyerahan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (06/03/2024).
Sertifikat tersebut diberikan karena Kabupaten Pulau Taliabu dinilai sebagai salah satu Kabupaten yang berhasil menekan jumlah penyakit Frambusia secara permanen, sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut 99 Bupati/Walikota penerima sertifikat juga turut melakukan komitmen pembebasan dan mempertahankan status bebas Frambusia.
Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, mengatakan bahwa, seluruh masyarakat dan Perangkat Daerah harus bekerja sama dan berkolaborasi dalam mempertahankan dan berkomitmen dalam mempertahankan nol kasus Frambusia di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Maka dari itu kepada perangkat daerah serta perangkat kecamatan hingga ke Perangkat Desa, kita harus terus saling kordinasi, kolaborasi, dan tanggap dengan kesehatan masyarakat, ketika ada laporan masyarakat yang terdampak penyakit tersebut, segera laporkan kepada unit pelayanan kesehatan terdekat, supaya tidak terjadi penularan yang lebih lanjut,”ujar Aliong, melalui Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basiludin.
Untuk diketahui, Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue atau biasa dikenal dengan Patek.
Penyakit menular ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceani.