BOBONG, AM.com – Muhaimin Syarif, Calon Anggota DPR-RI Dapil Maluku Utara, Nomor Urut 2 dari Partai Gerindra akhirnya mempolisikan salah satu oknum Wartawan ke Polres Pulau Taliabu.
Laporan tersebut berdasarkan surat tanda penerima laporan Nomor : STPL/4/I/2024/Polres Pulau Taliabu
Bukan tanpa alasan pemilik akronim MS itu melaporkan oknum wartawan (YS) ke Polres Pulau Taliabu. YS dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dengan merilis berita dengan judul “Kampanye di Taliabu, Muhaimin Syarif Klaim Tidak Akan Ditangkap KPK”
Berita tersebut tayang pada portal media online Okebaik.com edisi Rabu (23/01/2024) usai Muhaimin melakukan kampanye di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu.
Namun, pihak Muhaimin Syarif telah menghubungi pimpinan redaksi media tersebut untuk kemudian meluruskan pemberitaan yang telah beredar karena dalam orasi politiknya Muhaimin tidak mengeluarkan statemen seperti yang diberitakan.
Meski telah diluruskan pemberitaan tersebut, oknum wartawan YS masih saja membagikan berita tersebut melalui tangkapan layar dengan judul “Kampanye di Taliabu, Muhaimin Syarif Klaim Tidak Akan Ditangkap KPK” ke story sosial medianya.
Mustakim La Dee, Kuasa Hukum Muhaimin Syarif, juga mengaku bahwa telah menghubungi oknum wartawan tersebut untuk mengkoordinasikan dan meluruskan pemberitaan yang beredar.
“Meski telah diluruskan, oknum wartawan tersebut masih saja membagikan tangkapan layar dari berita tersebut, dan itu merugikan klien kami,”ujar Takim.
Atas hal itulah, Muhaimin Syarif didampingi kuasa hukumnya mengambil langkah hukum untuk melaporkan oknum wartawan tersebut karena dinilai tak memiliki itikad baik.
Muhaimin Syarif, mengatakan, wartawan harus memberitakan informasi yang dapat menciptakan suasana yang kondusif sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dalam melakukan pengawalan dalam tahapan-tahapan pemilihan.
“Poinnya saya sangat menghargai media dan sangat terbuka untuk bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat Taliabu,”ujarnya saat melakukan konferensi pers usai melaporkan oknum wartawan ke Polres Pulau Taliabu.
Dirinya juga menginginkan agar pemilu di Taliabu dapat berlangsung secara kondusif, damai sebagai sarana pendidikan yang baik terhadap masyarakat.
“Kita menghadapi pemilu, dan dalam kondisi mencari suara maupun simpatisan, justru dihadapkan dengan problem maupun masalah, kami berharap, pihak polres dapat mempercepat masalah ini, sehingga tidak terulang kembali,”tandasnya.