spot_imgspot_img

Fraksi GPK Minta Pemprov Malut Komitmen Selesaikan Utang

SOFIFI, AM.com – Fraksi Gerakan
Persatuan dan Kekaryaan (GPK) DPRD Provinsi Maluku Utara dalam pandatangan umum pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024 meminta komitmen pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut dalam penyelesaian utang.

Ini disampaikan dalam paripurna DPRD yang dipimpin ketua DPRD Kuntu Daud Jumat (29/12/2023).

Faraksi GPK memberikan pendangan umum diantaaranya Struktur APBD yang dirancang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 4.064.205.707.529,00- (empat triliun enam puluh empat miliar dua ratus lima juta tujuh ratus tujuh ribu lima ratus dua puluh sembilan rupiah), Belanja Daerah sebesar 4.228.578.917.066,00 (empat triliun dua ratus dia puluh delapan miliar lima ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus tujuh belas ribu enam puluh enam rupiah),Pembiayaan Daerah Rp. 345.532.210.654,00- (tiga ratus empat puluh lima miliar lima ratus tiga puluh dua juta dua
ratus sepuluh ribu enam ratus lima puluh empat rupiah.

“Melihat struktur APBD yang disampaikan oleh Pemerintah daerah, Fraksi GPK mengingatkan pada pemerintah daerah agar dalam menetapkan APBD dapat dilakukan secara cermat dengan
mempertimbangkan banyak factor, diantaranya terkait dengan kemampuan daerah dalam menyelesaikan permasalahan utang,”ungkap juru bicara fraksi GPK, Mei Hasan.

Menurutnya, komitmen penyelesaian utang oleh pemerintah daerah harus dilakukan secara cermat, karena pihaknya menilai target pendapatan yang dirancang terlampau tinggi dapat berdampak pada kemungkinan adanya hutang baru.

Tidak hanya itu. Lanjut Mei, Fraksi GPK mengingatkan pada pemerintah daerah bahwa kelengkapan dokumen dan persyaratan pengajuan Rancangan Perda Tentang APBD merupakan suatu keniscayaan yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka sudah selayaknya pemerintah daerah harus berfokus kelengkapan dokumen serta pada materi dan substansi yang disajikan dalam dokumen-dokumen yang diajukan.

Fraksi GPK minta pada pemerintah daerah bahwa penting untuk tetap taat dan patuh pada asas umum pemerintahan yang baik dimana salah satu indikatornya adalah ketaatan pada waktu penyusunan, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah yang diajukan.

“Kami menilai selama ini hal tersebut masih menjadi sesuatu yang belum menjadi prioritas pemerintah daerah,”ujaranya.

Mei menagskan, Fraksi GPK terus mengingatkan pemerintah daerah agar focus pada perbaikan tata Kelola pemerintahan khususnya pengelolaan keuangan daerah, dengan melihat struktur dan target pendapatan yang disampaikan.

“Kami mengingatkan pemerintah daerah untuk
memaksimalkan potensi-potensi pendapatan yang dapat dipungut, proyeksi pendapatan juga harus dilihat dan dihitung secara cermat dan realistis,”Pintahnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL