SOFIFI, AM.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan sejumlah dokumen dibawah menggunakan dua koper dan satu dus. Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Gubernur dan kepala Biro pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara.
Penggeladahan KPK ini terkait kasus suap proyek dan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara yang dilaksanakan sekitar pukul 9. 00 WIT pada Jumat (22/12/2023).
Dari pantauan media ini penggeledahan dilakukan selama 7 jam mulai pukul 9.00 WIT hingga 16.00 WIT. selesai tim KPK keluar dengan membawah dua koper dan satu dos.tim KPK menggunakan mobil inova warna hitam DG.1410 UW.
Usai penggeledahan saat dikonfirmasi Sekprov Samsuddin A. Kadir membenarkan adanya dokumen- dokumen yang diamankan KPK.
“Iya memang kita bersama- sama kita menyaksikan kita mendatangani berita acara barang- barang yang mereka bawa, dokumen – dokumen yang dibawah,”kata Sekprov.
Menurutnya sejumlah dokumen yang diamankan dalam koper berita acara ditandatangani dan melihat satu persatu dokumen tersebut.
“Semua kita lihat jadi dibacakan satu – satu, ini dokumen ini ada tulisan ini semua berjalan dengan baik,”ungkapnya.
Disentil dokumen apa saja Sekprov mengaku belum mengetahui. “Saya kurang menghafal,”pungkasnya.