TERNATE, AM.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyegel kamar Rumah Dinas (Rumdis) di Kota Ternate setelah melakukan penggeledahan di Kediaman orang nomor 1 di Maluku Utatara di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (18/12/2023).
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIT. Kediaman Gubernur yang juga dijadikan Kantor Perwakilan Pemprov Maluku Utara di Kota Ternate itu, sebanyak 3 orang dari Tim KPK yang melakukan pengeledahan.
Setelah digeledah oleh tim anti rasuah tersebut, istri Gubernur langsung keluar dari Kediaman berselang kemudian tim KPK keluar
mengendarai Mobil Inova Hitam DG 1448 KH.
Saat ini suasana di kediaman orang nomor satu di Maluku Utara itu sepi hanya terlihat sejumlah awak media dan Satpol-PP yang berada depan kediaman.
Saat di temui keluar dari kediaman keluarga Gubernur Said Kasuba yang berada di kediaman Gubernur Malut saat dikonfirmasi awak media mengaku dirinya tak tau soal pengeledahan yang dilakukan KPK itu sambil berjalan masuk ke kediaman Gubernur.
“Ada, saya lia satu, saya tidak tau,”ucapnya.
Dari amatan media ini pasca tim KPK meninggalkan kediaman Gubernur, terdapat kamar Gubernur disegel yang bertuliskan dalam pengawasan KPK. Seluruh ruangan kediaman Gubernur tampak sepih.
Diketahui sebelumnya, KPK juga menyegel pintu Ruangan Kerja Gubernur di lantai empat kantor Gubernur di Sofifi.
Kantor yang disegel diantaranya, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PUPR), Kantor Perkim, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pengeledahan yang dilakukan KPK itu terkait dugaan korupsi, namun belum diketahui secara pasti terkait kasus apa yang tengah dilakukan KPK tersebut. Bahkan dugaan adanya OTT yang dilakukan KPK tersebut belum diketahui secara pasti.