SOFIFI, AM.com – Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba secara resmi melantik keponakan, Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati defenetif kabupaten Halmahera Selatan di Aula Nuku Kantor Gubernur, Jumat (15/12/2023).
Pelantikan yang dilakukan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor :100.2.1.3. – 6292 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Halmahera Selatan dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.
AGK dalam sambutannya berharap semoga pemimpin Halsel yang dilantik ini bisa menjadi pemimpin yang amanah dan dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik di periode pemerintahan selanjutnya.
“Mudah-mudahan menjadi pemimpin yang amanah, berprestasi dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat hingga periode pemerintahan usai nanti,”ungkap Gubernur Malut 2 periode ini.
Diketahui sebelumnya bahwa Hasan Ali Bassam Kasuba, ditunjuk sebagai Plt Bupati Halsel berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.1.4.2/3665/G tentang Penunjukan Plt Bupati Halmahera Selatan tertanggal 6 November 2023, menggantikan (Alm) Hi Usman Sidik yang meninggal pada 5 November lalu.
Disamping itu juga dilakukan Pelantikan TP PKK Kabupaten Halmahera Selatan oleh Ketua TP PKK Provinsi Maluku Utara, Hj. Faoniah Jaohar Kasuba, kepada Ny Rifa’at Al Sa’adah, berdasarkan Keputusan Ketua TP PKK Provinsi Maluku Utara Nomor 08/KEP/PKK.PROV/XII/2023.
Pelantikan yang berjalan khidmat ini turut serta dihadiri Jajaran Forkopimda Provinsi Maluku Utara, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan, Kepala Bagian Protokoler, Ketua TP PKK Maluku Utara, Ketua TP PKK Kabupaten Halmahera Selatan.
Sementara pelantikan dihadiri oleh ayahnya Muhammad Kasuba.