SOFIFI, AM.com – Masalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) yang tidak bisa jalan dan Rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang hingga saat belum disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara terancam terlambat pembahasan.
Deretan masalah yang muncul setelah pergantian kepala BAPPEDA dari Salmin Janidi ke Sarmin S. Adam membuat DPRD mendesak Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba untuk mengevaluasi dan mencopot kepala BAPPEDA Maluku Utara, Sarmin S. Adam.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Ishak Naser menegaskan, perlu disampaikan kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas segera mengevaluasi pejabat – pejabat dengan kasus APBD Perubahan Tahun 2023 yang tidak dapat di-Perdakan kemudian APBD 2024 yang terlambat sekali pengajuannya.
“Ini sudah perlu dievaluasi pejabat-pejabat yang terkait dengan ini termasuk pak Sekda selaku ketua TAPD dianggap lambat merespon perkembangan, kepala Bappeda yang baru, dan Kabid anggaran BPKAD,”U ngkpanya.
Hal ini menurutnya, karena pejabat terkait terkesan sangat lambat dalam mempersiapkan ini padahal DPRD sudah mendorong secepatnya sesuai degan waktu.
“Jadi DPRD tetap konsisten pada waktu hanya eksekutif yang terlambat merespon dan menurut hemat saya ketiga pejabat ini sudah harus dievaluasi,”ujarnya.
Kata dia, jika RAPBD 2024 terlambat lagi. Maka, DPRD mengambil langkah merekomendasikan Gubernur tiga pejabat Pemprov ini dicopot.
“Kalau sampai ini terlambat lagi sudah pasti rekomendasi DPRD agar supaya tiga pejabat ini dicopot,”kesalnya.
Ishak mengaku, DPRD melihat sejak pergantian kepada Bappeda dan Kabid anggaran itu timpang TAPD ini,sementara Sekda selaku kordinator keuangan tidak pernah mengambil sikap tegas terhadap situasi dan kondisi.
“Sehingga kami menganggap sekda tidak mampu menunjukan leadership yang ideal sehingga sekda juga harus dievaluasi. Harus pertanyakan kompetensinya jangan menganggap bahwa kondisi keuangan kita baik-baik saja,”tandas Ishak.