TERNATE, AM.com – Pemerintah Pusat (Pempus) Melalui Kementrian Keuangan sampai saat ini belum membayar Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 297 Miliar. Ini diungkapkan kepala Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya usai rapat di Aula Kantor perwakilan di Ternate Selasa (12/12/2023).
Purbaya mengaku, tidak sengaja menahan pembayaran namun terkendala setiap permintaan mulai dari pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) gaji guru Honor daerah (Honda) TTP Tenaga Kesehatan RSUD CB karena DBH 297 milir belum di transfer.
“Sehingga saya sampaikan bahwa TTP kita selesaikan diminggu ketiga atau keempat Desember kan TTP sekitar Rp 39 Miliar,”jelasnya.
Selain itu, gaji guru Honda itu sekitar Rp 27 Miliar dan RSUD Rp 40 Miliar obat-obatan dan TTP Nakes dan akan difokuskan pada Nakes sehingga persoalan Nakes di masa akhir pemerintahan Gubernur bisa selesai.
Diakuinya pihaknya berjuang agar DBH Pemprov senilai 297 miliar itu pemerintah pusat transfer semua.
“Ini torang lagi berjuang agar DBH kurang bayar 297 miliar itu dong trasnfer semua tapi info terakhir hasil komunikasi dong hanya akan transfer Rp150 miliar,”tambahnya.
Mantan kepala Inspektorat Malut ini menambahkan, Meski begitu, pihaknya terus melakukan komunikasi terus dengan mereka semoga di transfer semua.
“Kalau dia transfer semua otomatis yang menjadi beban Provinsi dia redah,”ungkapnya.